Peristiwa Penting Lainnya

Kelengkapan Persyaratan

  • untuk akta ganti nama
  • Penetapan dari Pengadilan Negeri tentang peristiwa penting lainnya
  • Kutipan Akta Pencatatan Sipil yang telah dimiliki
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy KK
  • Surat Kuasa (bagi yang dikuasakan).