Peristiwa Penting Lainnya
Kelengkapan Persyaratan
- untuk akta ganti nama
- Penetapan dari Pengadilan Negeri tentang peristiwa penting lainnya
- Kutipan Akta Pencatatan Sipil yang telah dimiliki
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KK
- Surat Kuasa (bagi yang dikuasakan).