Kartu Keluarga (KK) Karena Penambahan Anggota Keluarga bagi Orang Asing yang Memiliki Izin Tinggal Tetap

Kelengkapan Persyaratan

  • Kartu Keluarga (KK) lama atau KK yang ditumpangi
  • Paspor
  • Izin Tinggal Tetap
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian bagi Orang Asing Tinggal Tetap