Kartu Keluarga (KK) Karena Penambahan Anggota Keluarga bagi Orang Asing yang Memiliki Izin Tinggal Tetap
![](http://pokohkidul.desa.id/assets/files/data/website-desa-pokohkidul-3312122004/Ilustrasi_KK.png)
Kelengkapan Persyaratan
- Kartu Keluarga (KK) lama atau KK yang ditumpangi
- Paspor
- Izin Tinggal Tetap
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian bagi Orang Asing Tinggal Tetap