Kartu Keluarga (KK) Karena Pengurangan Anggota Keluarga

Kelengkapan Persyaratan

  • Kartu Keluarga (KK) lama
  • Akta kematian atau Surat Keterangan kematian dari desa/kelurahan atau surat pengantar pindah dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil