Kartu Tanda Penduduk (KTP) Baru
Kelengkapan Persyaratan
- Telah Berusia 17 Th/sdh kawin/pernah kawin
- Sudah melakukan perekaman data KTP-el
- Fotokopi Kartu Keluarga terbaru, jika ada perubahan data kependudukan KK harus diubah dulu
- Semua berkas dibawa ke kecamatan dan mengisi permohonan cetak KTP-el