Perangkat Desa Pokoh Kidul nge-Mall Bersama

  • Jan 10, 2023
  • TimSID POKID
  • BERITA

WONOGIRI - Perangkat desa Pokoh Kidul kunjungi Mall Pelayanan Publik Wonogiri, Senin (9/01/2023). Fasilitas pelayanan publik terpadu yang diresmikan oleh Bupati Wonogiri Joko Sutopo beberapa waktu yang lalu diisi 24 booth pelayanan dari berbagai dinas/instansi di Kabupaten Wonogiri.

Sekretaris Desa Pokoh Kidul, Agus Riyadi (42) mengatakan perangkat desa juga harus tahu isi dari Mall Pelayanan Publik ini. “Perangkat desa harus paham jenis pelayanan apa saja yang ada di MPP, supaya nanti jika ada warga yang akan mengurus dokumen bisa diarahkan kesana (MPP) agar lebih praktis, karena disana sudah lengkap.” jelasnya.

Sudarsih (55) Kepala Seksi Pelayanan Desa Pokoh Kidul pun mengaku penasaran dengan  jenis pelayanan apa saja yang ada di Mall Pelayanan Publik Wonogiri. “Ternyata disini sudah lengkap, kita tidak perlu kesana-kemari antar instansi yang jaraknya memang lumayan jauh untuk mengurus dokumen. Disini (MPP) hanya cukup di dalam satu ruangan bisa selesai.” ujarnya setelah selesai melihat-lihat booth yang ada di sana.

Menurut pantauan kami ada sekitar 24 booth dari berbagai instansi yang membuka pelayanan di Mall Pelayanan Publik. Baik instansi vertikal, Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) maupun BUMN dan BUMD. Selain itu dilengkapi layanan pengaduan, fasilitas Pojok Baca dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) serta fasilitas resepsionis.

Instansi vertikal yang membuka pelayanan di MPP, yakni Polres Wonogiri, Kejaksaan Negeri Wonogiri, Kementerian Agama Wonogiri, Pengadilan Agama Wonogiri, Pengadilan Negeri Wonogiri, dan kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

BUMN dan BUMD yang membuka pelayanan di MPP, antara lain PDAM Giri Tirta Sari, BP Jamsostek, BPJS Kesehatan, PT Pos Indonesia, BPR BKK Wonogiri dan Bank Jateng.

Adapun OPD yang membuka pelayanan di MPP, yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Koperasi Usaha Kecil Menangah Perindustrian dan Perdagangan (Dinas KUKM & Perindag), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dispera KPP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Sosial (Dinsos) dan Kantor Kesatuan Kebangsaan Politik (Kesbangpol).(aa)