Kartu Keluarga (KK) Karena Pengurangan Anggota Keluarga

Kelengkapan Persyaratan

  • Kartu Keluarga (KK) lama
  • Fotokopi akta kelahiran dan atau ijazah untuk verifikasi data
  • Fotokopi Akta Nikah/Kutipan akta Perkawinan (bagi yang sudah menikah);
  • Foto copy Akta kematian atau Surat Keterangan kematian dari desa/kel;
  • Foto copy Salinan Penetapan Pengadilan untuk perubahan status perkawinan
  • Dokumen lain yang dibutuhkan sebagai dasar perubahan data.