Kartu Tanda Penduduk (KTP) Baru

Kelengkapan Persyaratan

  • Telah Berusia 17 Th/sdh kawin/pernah kawin
  • Sudah melakukan perekaman data KTP-el
  • Fotokopi Kartu Keluarga terbaru, jika ada perubahan data kependudukan KK harus diubah dulu
  • Semua berkas dibawa ke kecamatan dan mengisi permohonan cetak KTP-el