Tingkatkan Legalitas UMKM Desa Pokoh Kidul: Pelatihan Praktis Pembuatan Nomor Induk Berusaha

  • Aug 14, 2024
  • Tim SID Desa Pokoh Kidul

Universitas Diponegoro saat ini menyelenggarakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Pokoh Kidul, Kecamatan Wonogiri, yang memiliki potensi ekonomi kuat melalui berbagai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Desa Pokoh Kidul dikenal dengan produksi makanan ringan seperti keripik tempe serta berbagai toko yang menyediakan bahan baku, yang berperan penting dalam meningkatkan pendapatan masyarakat setempat. Namun, banyak UMKM di sini yang belum memiliki legalitas usaha yang memadai. Padahal, memiliki izin usaha resmi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) sangat penting untuk meningkatkan kredibilitas usaha dan dapat mengakses bantuan pemerintah.

Menurut Pasal 1 Ayat 12 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, NIB adalah bukti registrasi atau pendaftaran bagi pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha. NIB juga berfungsi sebagai identitas resmi bagi pelaku usaha dalam melaksanakan aktivitas bisnis mereka. Dengan kata lain, NIB merupakan dokumen penting yang menunjukkan bahwa suatu usaha telah terdaftar secara resmi dan sah untuk beroperasi, serta berfungsi sebagai identitas yang mempermudah pengawasan dan administrasi usaha tersebut.

Upaya untuk meningkatkan legalitas UMKM di Desa Pokoh Kidul dapat menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada dan mendorong pertumbuhan usaha. Oleh karena itu, Mahasiswa KKN Tim II Undip Tahun 2024 melaksanakan program kerja “Pelatihan Praktis Pembuatan Izin Usaha Nomor Induk Berusaha (NIB)” dengan tujuan untuk membantu pelaku UMKM di Desa Pokoh Kidul dalam memahami dan mengurus proses pembuatan NIB. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis kepada peserta mengenai langkah-langkah yang diperlukan untuk mendapatkan NIB, serta manfaat yang diperoleh dari memiliki izin usaha resmi.

Program kerja "Pelatihan Praktis Pembuatan Izin Usaha dengan Nomor Induk Berusaha (NIB)" dimulai dengan melakukan survei terhadap UMKM di Desa Pokoh Kidul. Dalam tahap ini, dilakukan kunjungan pada berbagai UMKM untuk mengidentifikasi jenis usaha yang ada dan mengumpulkan informasi mengenai permasalahan yang dihadapi terkait izin usaha. Data yang diperoleh dari survei ini menjadi dasar untuk menyusun materi pelatihan.

 

Setelah itu, materi pelatihan disusun untuk menjelaskan tentang NIB, termasuk proses pembuatan dan manfaatnya bagi pelaku usaha. Materi ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang jelas tentang pentingnya memiliki NIB dan bagaimana hal tersebut dapat mendukung pengembangan usaha. Selanjutnya, pemahaman diberikan kepada para pelaku UMKM dengan menjelaskan secara rinci apa itu NIB dan manfaat yang bisa diperoleh. Untuk memastikan setiap pelaku usaha benar-benar memahami proses tersebut, pelatihan praktis mengenai pembuatan NIB dilaksanakan dengan mendatangi setiap UMKM secara langsung. Metode ini bertujuan untuk memberikan bimbingan dan dukungan yang lebih personal, sehingga pelaku usaha dapat lebih mudah memahami dan menerapkan proses pembuatan NIB dalam usaha mereka.

Melalui program kerja "Pelatihan Praktis Pembuatan Izin Usaha dengan Nomor Induk Berusaha (NIB)" di Desa Pokoh Kidul, pelaku UMKM di desa ini dapat lebih memahami dan memanfaatkan NIB untuk memperkuat legalitas usaha mereka. Dengan memiliki NIB, UMKM di Desa Pokoh Kidul diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas dan keberlanjutan usaha mereka serta memanfaatkan berbagai peluang. Selain itu, pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas dan keterampilan pelaku usaha dalam mengelola dan mengembangkan bisnis mereka. Dengan peningkatan legalitas dan pemahaman yang lebih baik, UMKM di Desa Pokoh Kidul akan mendorong pertumbuhan yang lebih stabil dan berkelanjutan, serta berkontribusi secara signifikan terhadap perekonomian lokal.

 

Penulis: Shabrina Ramadani Adinda Rachman, Mahasiswa S1 Hukum, Fakultas Hukum Undip

Dosen Pembimbing Laporan: Ilmam Fauzi Hashbil Alim, S.T., M.Kom.

Lokasi KKN: Desa Pokoh Kidul, Kecamatan Wonogiru, Kabupaten Wonogiri.

Editor: Admin Desa Pokoh Kidul.