“SAYA MERASA DI-UWONGKE”

  • Dec 19, 2019
  • TimSID POKID
  • KEGIATAN

( UPAYA MELIPATGANDAKAN PARTISIPASI WARGA DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN ) Pokohkidul.desa.id. Pembangunan desa didominasi oleh elit desa. Inilah simpulan pertama ketika kami mendampingi proses perencanaan pembangunan pada beberapa desa di kabupaten Wonogiri. Melalui proses desk review, didapatkan data bahwa kegiatan infrastruktur (jalan, jembatan dan talud) mendominasi lebih dari 90% anggaran di APBDes. Padahal secara faktual banyak kebutuhan warga desa diluar kegiatan infrastruktur yang belum terakomodir. Merujuk pada daftar hadir Musrenbangdes, peserta musyawarah setiap tahunnya hampir tidak berubah. Sebagian besar didominasi oleh perangkat desa, ketua RW, ketua RW dan pengurus PKK. Jarang ada perwakilan pemuda, petani, nelayan dan pelaku ekonomi mikro yang dilibatkan. Merujuk pada proses perencanaan pembangunan yang demikian, tidak heran jika kemudian hasil pembangunan desa terkesan hanya dinikmati oleh sebagian pihak saja. Sesuai tugas dan tanggung jawab kami selaku Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif, bersama Tim Tenaga Ahli, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa P3MD, kami mulai menyusun peta jalan untuk Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan Desa. Langkah pertama adalah melakukan sosialisasi gagasan ini secara simultan melalui Rapat Koordinasi Tim Pendamping Profesional P3MD dan melalui Bintek Penyusunan RPJMDes yang dilakukan oleh Dinas PMD Kabupaten Wonogiri. Sebagai dokumen perencanaan pembangunan desa yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan kegiatan setiap tahunnya, RPJMDesa menjadi entry point untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Langkah selanjutnya adalah mengambil sampel desa sebagai pilot project. Awal tahun 2019, paska pilkades, 50 desa sedang berproses dalam penyusunan RPJMDes. Sebanyak 15 desa di 15 kecamatan menjadi prioritas pendampingan kami. Melalui pendekatan kepada pemerintah desa, BPD dan tokoh masyarakat desa, gagasan ini perlahan menjadi gagasan bersama. Dan seiring perjalanan waktu, gagasan ini kemudian berkembang menjadi gerakan bersama. Secara garis besar pendekatan yang dilakukan adalah merubah paradigma pembangunan dari pembangunan infrastruktur ke pembangunan sumber daya manusia. Proses penyadaran ini tentu bukanlah hal yang mudah. Selain memang banyak kebutuhan kegiatan infrastruktur di desa, masih banyak warga dan pemerintah desa yang menganggap bahwa mbangun desa harus nampak wujud fisiknya. Di sisi lain bagi pemerintah desa, kegiatan infrastruktur dianggap lebih mudah dalam hal penyusunan pertanggungjawaban. Alasan lainnya, Pemerintah Desa merasa kurang mendapat referensi kegiatan di luar kegiatan infrastruktur. Berdasar hal tersebut diatas, tidak heran bila kegiatan infrastruktur menjadi dominan. Proses penyadaran tidak akan pernah tuntas jika tidak dilanjutkan dengan proses pengorganisasian. Maka langkah berikutnya adalah pendampingan teknis. Fokusnya adalah pada perubahan metode pada penggalian gagasan. Momentumnya adalah forum musyawarah desa (musdes) perencanaan. Pendekatan kewilayahan (rembug RT, RW dan musyawarah dusun) yang dilakukan selama ini menghasilkan output usulan yang didominasi kegiatan infrastruktur. Sehingga pendekatan yang dilakukan harus dirubah menjadi pendekatan kelompok/ sektoral. Dengan pendekatan sektoral masing masing kelompok mendapatkan peluang yang sama dalam perencanaan pembangunan. Kami mencoba mereplikasi apa yang pernah berlaku dan berjalan pada PNPM Mandiri Perdesaan. Di PNPM Mandiri Perdesaan, perempuan mendapatkan jalur khusus melalui musyawarah khusus perempuan. Saat itu (dan mungkin hingga kini) dalam hal pembangunan, perempuan menjadi bagian dari kelompok marjinal. Jalur khusus ini dimaknai sebagai upaya untuk lebih melibatkan perempuan dalam perencanaan pembangunan. Faktanya – meskipun setengah dipaksa – usulan perempuan mendapat porsi dalam program tersebut. Untuk lebih melibatkan komunitas dan kelompok lainnya, maka musyawarah dengan pendekatan kelompok menjadi inovasi dalam penggalian gagasan. Identifikasi kami bersama dengan pemangku kepentingan di desa, tidak hanya perempuan yang selama ini dianggap kurang terlibat dalam pembangunan. Tetapi juga pemuda, petani/ nelayan dan pelaku ekonomi mikro. Sehingga sebelum dilaksanakan musrenbangdes, selain dilaksanakan musyawarah dusun juga dilakukan musyawarah khusus perempuan, musyawarah khusus pemuda, musyawarah khusus petani/ nelayan dan musyawarah khusus pelaku ekonomi mikro. Kami berbagi tugas. Mulai dari penyiapan metode, form – form penggalian gagasan, data potensi desa, jadwal pelaksanaan hingga memastikan kesiapan undangan. Tidak hanya Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. Tim Tenaga Ahli menjadi motor penggeraknya. Pada desa yang menjadi prioritas, semua Tenaga Ahli memfasilitasi proses musyawarah ini sesuai dengan tugas dan fungsinya masing – masing. Hal ini kami lakukan selain untuk memperluas ruang gerak pendampingan, juga untuk memberikan contoh bagi Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa agar bisa diterapkan di desa – desa dampingannya. Kami tidak sendiri dalam melakukan fasilitasi. Pada musyawarah kelompok perempuan – yang menitikberatkan pada issue pendidikan dan kesehatan – kami mengajak Bidan Desa, pengurus HIMPAUDI, pendamping PKH dan TKSK. Pada musyawarah kelompok petani/ nelayan kami menggandeng Petugas Penyuluh Lapangan dari Dinas Pertanian. Selain untuk memperkaya proses fasilitasi, hal ini dilakukan sekaligus untuk membangun ‘jembatan’ dan jejaring antara desa dengan pihak lain. Keraguan awal beberapa pihak tentang keberhasilan kegiatan ini berbalik ketika musyawarah kelompok telah berjalan. Banyak peserta musyawarah yang merasa mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya, merasa dilibatkan, bahkan merasa dimanusiakan. Seperti yang disampaikan oleh Sriyati, pengrajin tempe kedelai yang mengikuti musyawarah kelompok pelaku ekonomi mikro di desa Sendang kecamatan Wonogiri, sebagaimana dikutip dari harian Solopos edisi cetak tanggal 27 Februari 2019, “Baru kali ini saya mengikuti musyawarah. Saya punya aspirasi, tapi bingung bagaimana cara menyampaikannya. Setelah dipandu, saya akhirnya bisa. Dengan dilibatkan secara langsung seperti ini saya merasa di-uwongke.” Pelibatan masyarakat adalah bagian dari upaya menempatkan warga desa sebagai subjek pembangunan. Bagian dari upaya memanusiakan manusia. Senada dengan Sriyati, peserta musyawarah kelompok pemuda juga antusias dalam mengikuti proses penggalian gagasan ini. Pemuda yang biasanya hanya mendapatkan jatah anggaran berupa seragam karang taruna dan bola volley, kini mulai bergerak ke pengelolaan wisata desa, penyelenggaraan festival seni budaya dan turnamen olahraga antar desa. Petani yang biasanya diundang pemerintah desa hanya terkait pembahasan RDKK, kini mulai merancang kegiatan paska panen bahkan pemuliaan bibit. Perempuan mulai diajak untuk lebih berperan dalam kesehatan dan pendidikan, sebagai upaya pencegahan dan penanganan stunting. Pendek kata, mereka yang sebelumnya menjadi silent majority dalam proses musyawarah, kini berani lantang bersuara untuk pemenuhan kebutuhan dan pembangunan desanya. Artinya, tingkat partisipasi warga desa berlipat ganda. Tidak hanya dari sisi jumlah peserta, tapi juga keaktifan mereka dalam ber-musyawarah. Ini keuntungan pertama. Keuntungan kedua adalah jumlah usulan kegiatan menjadi berlipat ganda. Jika peserta yang diundang benar – benar merefleksikan kepentingan warga desa dan didukung dengan metode fasilitasi yang tepat, maka musyawarah kelompok akan mendapatkan usulan yang beragam dan berlipat jumlahnya dibanding sebelumnya. Dan sebagian besar adalah usulan diluar kegiatan infrastruktur yang dapat didanai dari Dana Desa. Keuntungan ketiga, yang menurut kami penting adalah legitimasi pemerintah desa dihadapan rakyatnya menjadi berlipat ganda. Hal ini penting, terutama di awal periode kepemimpinan Kepala Desa baru. Sejak akhir Januari hingga pertengahan Maret 2019 kami mendampingi proses ini. Dari 15 desa prioritas lantas direplikasi oleh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa menjadi 34 desa. Dokumen RPJMDes kini menjadi lebih tebal dari biasanya. Demikian pula dengan optimisme pemerintah dan warga desa terhadap masa depan desanya. Kami telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan project di tahun 2019 ini sebagai perbaikan di tahun berikutnya. Kini kami bersiap untuk mendampingi desa – desa lainnya di tahun 2020. Kabupaten Wonogiri memiliki sesanti, yaitu sesarengan mbangun Wonogiri. Artinya bersama membangun Wonogiri. Sesanti ini sering kami adopsi menjadi sesarengan mbangun Desa. Dan sesarengan mbangun desa wajib diawali dari sesarengan merencanakan apa yang akan dibangun. SATYA GRAHA (TA Pembangunan Partisipatif Kabupaten Wonogiri)