MENCEGAH STUNTING MENYELAMATKAN GENERASI

  • Oct 21, 2019
  • TimSID POKID
  • BERITA, LINGKUNGAN, PENGUMUMAN, KEGIATAN, KESEHATAN

Sejak muncul dalam materi debat pilpres 2019, stunting sempat menjadi pembahasan banyak pihak dan menjadi permasalahan bangsa. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Anak tergolong stunting apabila lebih pendek dari standar umur anak sebayanya. 1000 Hari Pertama Kehidupan adalah periode percepatan tumbuh kembang yang dimulai sejak terbentuknya janin dalam kandungan hingga anak berusia 2 tahun. Pada periode ini pertumbuhan otak yang cepat akan mendukung seluruh proses pertumbuhan anak dengan sempurna. Wapres Jusuf Kalla dalam suatu kesempatan pernah menyampaikan, “Stunting itu kerdil fisik dan otak.” Balita dan/atau bayi dibawah usia dua tahun (Baduta) yang mengalami stunting akan memiliki tingkat kecerdasan tidak maksimal, menjadikan anak menjadi lebih rentan terhadap penyakit dan di masa depan dapat beresiko pada menurunnya tingkat produktivitas. Berdasar hasil Riset Kesehatan Dasar tahun 2018, angka prevalensi stunting di Indonesia sebesar 30,8%. Artinya 1 dari 3 balita Indonesia menderita stunting. Padahal 2030 – 2040 Indonesia diprediksi akan mengalami puncak bonus demografi (jumlah penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan penduduk usia tidak produktif). Jika stunting dibiarkan maka bonus demografi akan menjadi sia – sia. Bukannya menambah nilai daya saing bangsa tapi justru akan menjadi beban di masa mendatang. Secara luas stunting akan menghambat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kemiskinan dan memperlebar ketimpangan. Menurut data sebaran penduduk di Indonesia, sebagian besar balita tinggal dan hidup di desa. Sehingga bisa diambil asumsi bahwa potensi pertumbuhan stunting berada di desa. Demikian pula untuk pencegahan dan penanganannya. Dengan adanya kewenangan dan anggaran yang diberikan oleh UU Desa, maka peluang menjadi sangat terbuka untuk melakukan pencegahan dan penanganan stunting dimulai dari desa. Anggapan bahwa stunting adalah urusan kesehatan (atau dinas kesehatan) adalah keliru besar. Karena penyebab stunting bukan hanya faktor gizi buruk yang dialami oleh ibu hamil dan balita. Tetapi juga kurangnya pengetahuan ibu mengenai kesehatan dan gizi sebelum dan pada masa kehamilan, serta setelah ibu melahirkan. Juga kurangnya akses kepada makanan bergizi, air bersih dan sanitasi. Sehingga dukungan dari sektor lain diluar kesehatan menjadi penting. Sehingga muncullah konvergensi pencegahan stunting, sebagai upaya intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama menyasar kelompok sasaran prioritas yang tinggal di desa untuk mencegah stunting. Lantas apa yang harus disiapkan dan dilakukan oleh pemerintah desa? Pada tahun 2019 semua desa di Kabupaten Wonogiri telah terdapat Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang telah dilatih melalui Program Inovasi Desa (PID). KPM berfungsi sebagai motor penggerak dalam monitoring dan fasilitasi konvergensi penanganan stunting. Bersinergi dengan dinas terkait, pemerintah desa memiliki kewenangan besar untuk melakukan pencegahan dan penanganan stunting. Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 11/ 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 mempertegas dan merincikannya dalam beberapa kegiatan. Untuk mempermudah pemahaman setiap pelaku konvergensi di desa kegiatan tersebut dikelompokkan dalam 5 paket layanan yag pertama adalah Layanan Kesehatan Ibu dan Anak, kedua Integrasi Konseling Gizi, ketiga Air bersih dan sanitasi, keempat Perlindungan Sosial dan kelima Layanan PAUD. Adapun contoh kegiatannya dijabarkan pada tabel dibawah ini. Pepatah Afrika mengatakan, it takes a village to raise a child. Terjemahan bebasnya, untuk membesarkan satu anak butuh peran serta seluruh masyarakat desa. Demikian pula terkait pencegahan stunting, perlu dilakukan secara bersama – sama. Secara sesarengan. Karena masalah stunting sejatinya bukan hanya masalah penderita ataupun keluarganya saja. Bukan hanya untuk menyelamatkan penderitanya saja, tetapi untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa. Karena mencegah stunting adalah bagian dari upaya menyelamatkan generasi.   Ditulis oleh: Satyagraha, TA Pembangunan Partisipatif pada Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD)  Kabupaten Wonogiri